BANGUN SEKTOR UNGGULAN BERKELANJUTAN DAN TINGKATKAN INVESTASI, KEMENTERIAN ATR/BPN GELAR KOORDINASI LINTAS SEKTOR

img

Jakarta,- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kaimana Tahun 2022-2041 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pinrang Tahun 2022-2041 di InterContinental Jakarta Pondok Indah, Selasa (23/08/2022).

Mengawali acara, Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada mengatakan bahwa Revisi RTRW Kabupaten Kaimana perlu ditetapkan untuk mendukung amanat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026 diantaranya terkait proyek prioritas pengembangan dan penguatan peran distrik/kecamatan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pusat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, pusat pelayanan dasar, serta pusat pengembangan inovasi dan kewirausahaan. “Revisi RTRW Kabupaten Kaimana diharapkan mampu mengintegrasikan kepentingan lintas sektor, lintas wilayah dan lintas kepentingan,” ungkapnya.

Secara spesifik Hasbulla mengungkapkan, penataan ruang wilayah Kabupaten Kaimana bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Kaimana sebagai pusat pengembangan agrobisnis, perdagangan dan jasa serta pariwisata yang berdaya saing berbasis wilayah adat dan kearifan lokal. “Diharapkan RTRW Kabupaten Kaimana dapat menjadi pedoman pembangunan daerah dan pengembangan investasi yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar” tutur Hasbulla.

Senada dengan Hasbulla, Wakil Bupati Pinrang Alimin menjelaskan, RTRW Kabupaten Pinrang disusun dengan percermatan jangka panjang sehingga mampu menjamin pembangunan berkelanjutan dalam jangka panjang pula. “Untuk mengarahkan pembangunan, peningkatan keterpaduan budidaya, serta pembangunan sektor unggulan berkelanjutan, maka perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah,” jelasnya.

Alimin menambahkan, dalam menyusun RTRW Kabupaten Pinrang, pemerintah daerah telah memperhatikan beberapa isu strategis yang mengemuka seperti akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui pendekatan minapolitan, agropolitan, agroindustri dan agrowisata, kebijakan LP2B, peningkatan akses dan jangkauan pelayanan infrastruktur, serta batas daerah dan garis pantai. Ia pun tak lupa menegaskan komitmennya untuk menetapkan Perda RTRW sesuai jangka waktu yang telah diamanatkan. “Kami berkomitmen menetapkan Perda RTRW Kabupaten Pinrang maksimal 2 (dua) bulan setelah persetujuan substansi, tentunya dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkas Alimin.

Apresiasi dan rasa terima kasih diungkapkan oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa, kepada kepala daerah dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam menyelesaikan rancangan Perda RTRW tersebut. “Oleh karena itu, saya berharap dalam pertemuan ini tidak akan meninggalkan pending issue apapun baik dari sisi muatan strategis yang sifatnya substansi maupun administratif” tegas Gabriel.

Setelah Perda RTRW ini ditetapkan, Gabriel juga mengimbau agar pemerintah daerah segera menyiapkan titik-titik mana yang dapat memberikan trigger pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut sehingga selanjutnya dapat disusun untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Dengan adanya RDTR, maka salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR dapat diproses otomatis melalui sistem Online Single Submission (OSS) dalam jangka waktu 1 (satu) hari. Dengan perizinan berusaha yang cepat akan menghadirkan iklim investasi yang terbuka lebar”.

Sebagai penutup, Direktur Jenderal Tata Ruang meminta agar nantinya rencana tata ruang perlu diikuti dengan penerapan indikator keberhasilan. “Salah satu prinsip good governance adalah keterbukaan atau transparansi. Dengan adanya indikator keberhasilan yang terukur, masyarakat dapat menilai apakah sebuah pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah dibuat atau tidak dan apakah telah mencapat target yang telah ditentukan” tutup Gabriel.

Belum ada komentar


KATEGORI