Pada Kamis (8/9/2022) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) III dan Konsultasi Publik (KP) II dalam rangka Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sekitar Kawasan Industri Brebes (KIB) Kabupaten Brebes. Kegiatan FGD dan KP II ini merupakan tindaklanjut hasil Analisis Kebijakan, Rencana Dan Program (KRP) Terhadap Kondisi Lingkungan.
Kegiatan dibuka Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, S.E., M.H, yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Brebes, Agus As’ari BAE, S.T.,M.T. FGD ini bertujuan untuk melakukan pembahasan dan penyepakatan terhadap ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi dan indikasi program. Selain itu dibahas juga mengenai penapisan 6 (enam) kajian muatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Diharapkan FGD yang dilaksanakan ini mampu memberikan rekomendasi perbaikan kebijakan, Rencana, dan Program (KPR) dan integrasi hasil Kajian Lingkungan hidup Strategis (KLHS); dan Sinkronisasi perencanaan tata ruang dengan wilayah berbatasan.
Rapat yang diadakan di Hotel Grand Dian tersebut dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Brebes, Plt. Kepala Dinas Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang, Kepala Dinas PTSP, perwakilan dari para OPD di lingkungan Kabupaten Brebes serta perwakilan akademisi, perwakilan asosiasi serta segenap anggota tim penyusunan RDTR.
Dalam kesempatan tersebut tim konsultan memaparkan beberapa hasil analisi dalam proses penyusunan RDTR diantaranya Analisis Struktur Internal, Analsis Penggunaan Lahan, Analisis SDA dan Fisik, dan Analisis SDA Buatan. Setelah pemaparan dilanjutkan dengan kegiatan diskusi, saran dan masukan dari peserta. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara kegiatan.
345 KOMENTAR
Belum ada komentar
TINGGALKAN KOMENTAR