Pada tanggal 5 September 2022 bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, KPT Kab. Brebes telah dilakasakan rapat dalam rangka memberikan pertimbangan kepada Bupati. Adapun agenda pembahasan yaitu : 1. Penerbitan KKPR dan Perizinan Lainnya yang lokasinya sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes akan tetapi berada di atas Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). 2. Pembahasan Rencana Pembangunan Perumahan di atas lahan dalam 1 (satu) alas hak berada di Kawasan Permukiman dan Kawasan Pertanian. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes Bapak Ir. Djoko Gunawan,M.T. yang juga selaku ketua Forum Penataan Ruang Kabupaten Brebes. Rapat dihadiri oleh beberapa OPD di Lingkungan Kabupaten Brebes, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Asosiasi serta anggota Forum Penataan Ruang (FPR).
346 KOMENTAR
Belum ada komentar
TINGGALKAN KOMENTAR