Bertempat di Hotel Dafam Semarang, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah mengadakan evaluasi alih fungsi lahan. Kegiatan dilaksanakan pada 30 Agustus 2022 yang dihadiri oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jateng, serta perwakilan dari OPD bidang pertanian dan tata ruang kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah. Rapat ini bertujuan sebagai upaya perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dipengaruhi adanya perubahan pola ruang. Selain itu perlu adanya pendekatan data spasial luas lahan sawah dan komoditas eksisting yang dapat dijadikan sebagai salah satu dasar perhitungan alokasi kebutuhan pupuk subsidi.
Dalam kesempatan tersebut perwakilan dari DPSDAPR dan DPKP Kab. Brebes menyampaikan beberapa hal kepada konsultan terkait data spasial pola ruang dan LP2B eksisting, serta menyampaikan bahwa terdapat zona hijau (kawasan tanaman pangan) yang kondisi eksistingnya berupa rumah dan rencana kaveling. Selain itu, disampaikan pula bahwa kawasan tanaman pangan pada RTRW meliputi sawah, perkebunan dan tanaman hortikultura.
169 KOMENTAR
Belum ada komentar
TINGGALKAN KOMENTAR